Resmi! 10 Bansos Cair Mulai Hari Ini hingga Akhir Agustus untuk KPM, Salah Satunya Bantuan MRP untuk Alokasi 3 Bulan

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 13:12 WIB
 Resmi! 10 Bansos cair mulai hari ini hingga akhir Agustus untuk KPM, salah satunya bantuan MRP untuk alokasi 3 bulan. (pasuruankota.go.id)
Resmi! 10 Bansos cair mulai hari ini hingga akhir Agustus untuk KPM, salah satunya bantuan MRP untuk alokasi 3 bulan. (pasuruankota.go.id)

 

AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait 10 Bantuan Sosial (Bansos) yang resmi cair mulai hari ini hingga akhir Agustus untuk KPM.

Bahkan salah satunya diketahui merupakan Bansos MRP untuk alokasi 3 bulan.

Pada hari ini, Senin 5 Agustus 2024, pihak bank penyalur maupun PT Pos Indonesia sudah mulai mencairkan berbagai jenis Bansos kepada para KPM.

Dilansir melalui Youtube Ariawanagus, terdapat 10 bantuan yang akan cair bertahap mulai hari ini sampai dengan akhir Agustus untuk KPM.

Baca Juga: Triple Bansos Rp 160.000, Rp 400.000 hingga Rp 800 Ribu Plus 1 BLT Cair Bareng Awal Agustus 2024, Penyaluran Via KKS Dipercepat

1. Beras 30 Kg

Bantuan sosial pertama yang akan cair bertahap mulai hari ini adalah bantuan beras 30 kg untuk alokasi bulan Agustus.

Setelah sebelumnya penyaluran bantuan ini akan dihentikan pada bulan Juli, kini pemerintah memutuskan untuk kembali melanjutkan penyalurannya hingga akhir tahun 2024.

Nantinya bantuan beras akan disalurkan untuk alokasi 3 bulan, yaitu Agustus, Oktober dan juga Desember.

Baca Juga: Padahal Sudah SI, Mengapa Bansos PKH dan BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024 Belum Cair di KKS Mandiri?

Setiap tahap pencairan, KPM bisa mendapatkan bantuan beras 10 kg, jadi apabila ditotal hingga bulan Desember KPM bisa mendapatkan total 30 kg bantuan beras.

2. PKH via KKS

Bantuan PKH juga akan cair di kartu KKS untuk alokasi bulan Juli-Agustus. Terpantau bantuan ini sudah cair di tiga bank penyalur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X