Bansos PKD Tahap 3 untuk Gelombang 1 Didistribusikan, Kapan Gelombang 2 dan 3? Ini Bocorannya

photo author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 12:57 WIB
Penerima Bansos PKD jenis KAJ. (Instagram @dinsosdkijakarta)
Penerima Bansos PKD jenis KAJ. (Instagram @dinsosdkijakarta)

AYOBOGOR.COM - Kabar gembira untuk para penerima baru Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) karena ada pendistribusian ATM.

Pendistribusian gelombang 1 Bansos Kartu Anak Jakarta (KAJ) ini berlangsung sejak 23 Juli 2024.

Lokasi pendistribusian Bansos PKD jenis KAJ di antaranya kantor kelurahan/kecamatan dan lokasi lainnya yang telah ditentukan Bank DKI Jakarta.

Sebelum berangkat ke lokasi, ada beberapa persyaratan penunjang agar segera mendapat Bansos KAJ.

Baca Juga: Update Info Bansos KAJ Tahap 3: Ini Bocoran Jadwal Dana Bantuan Sosial PKD Cair

Persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3 yakni KK (Asli dan fotocopy), KTP penerima (Asli dan fotocopy), Akta lahir, surat keterangan lahir, atau KIA bagi penerima KAJ (Asli dan fotocopy), serta undangan distribusi KAJ.

Pendistribusian Bansos PKD ini masih berlangsung sesuai waktu yang telah dijadwalkan.

Pada Senin 29 Juli 2024 pendistribusian Bansos KAJ bagi penerima baru tahap 3 sebanyak 1.585 peserta.

Kecamatan di DKI Jakarta yang distribusi Bansos PKD tahap 3 pada hari Senin besok yakni Tanjung Priok, Cilandak, Jagakarsa, serta Kebayoran Baru.

Baca Juga: Waspada Hoaks, Bansos PKH BPNT Belum Cair via KKS Merah Putih Alokasi Juli – Agustus 2024, Ini Prediksi Status SI di SIKS-NG

Nominal dana Bansos jenis KAJ tidak berbeda dengan bantuan PKD lainya yaitu sebesar Rp300.000 per bulan.

Untuk pencairan kali ini, dana Bansos tersebut untuk alokasi Januari-Juni 2024 sehingga total yang diterima senilai Rp1,8 juta.

Untuk gelombang 2 dan 3, KLJ dan KPDJ bersamaan di awal bulan Agustus sebagaimana dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Sementara tanggal distribusi Bansos PKD jenis KLJ dan KPDJ gelombang 2 dan 3 diinfokan lebih lanjut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X