AYOBOGOR.COM - Saat ini para KPM sudah memasuki jadwal pemberian Bansos PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus 2024.
Jika diamati dari aplikasi SIKS-NG, PKH maupun BPNT untuk alokasi Juli-Agustus 2024 sudah terupdate.
Hingga saat ini ada beberapa daerah lainnya di Indonesia yang sedang tahap pencairan dana Bansos PKH dan BPNT.
Jika daerah lain sudah ada yang sedang dalam proses pencairan, lantas mengapa ada KPM yang saat ini belum dapat melakukan pencairan uang Bansos?
Baca Juga: Ini Kecamatan di DKI Jakarta yang Distribusi Bansos PKD Jenis KAJ Besok, Wilayahmu Termasuk?
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan diberikan pemerintah kepada KPM demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan PKH diberikan kepada rumah tangga yang masuk kategori masyarakat miskin.
Sedangkan BPNT merupakan bantuan sosial senilai Rp400.000 yang diberikan pada masyarakat miskin sesuai dengan setiap tahapnya.
Sejumlah bantuan sosial tersebut diberikan pemerintah demi mengurangi angka kemiskinan di negeri ini.
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal Youtube Pendamping Sosial yang di-upload pada 27 Juli 2024, perlu diketahui untuk Bansos PKH maupun BPNT alokasi Juli-Agustus belum masuk dalam tahap pencairan.
Aplikasi SIKS-ng menunjukkan bahwa PKH dan BPNT alokasi Juli-Agustus sudah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Lantas, mengapa daerah lain ada yang KPM-nya sedang menerima proses pencairan dana Bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai?
Faktanya memperlihatkan bahwa Bansos yang diterima KPM di beberapa daerah itu kemungkinan Bansos PKH dan BPNT alokasi Mei-Juni.