AYOBOGOR.COM - Kabar gembira bagi para penerima baru Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).
Pasalnya, sejak 23 Juli 2024 lalu ada pendistribusian gelombang 1 Bantuan Sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Untuk lokasi pendistribusian, ada sejumlah tempat yang akan dituju penerima baru Bansos PKD jenis KAJ seperti kantor kelurahan/kecamatan dan lokasi lainnya yang telah ditentukan Bank DKI Jakarta.
Selain itu, penting juga untuk menyiapkan beberapa persyaratan penunjang agar segera mendapat Bansos KAJ.
Beberapa persyaratan yang harus dilampirkan penerima baru Bansos PKD tahap 3 di antaranya.
1. Kartu Keluarga atau KK (Asli dan fotocopy)
2. KTP penerima (Asli dan fotocopy)
3. Akta lahir, surat keterangan lahir, atau KIA bagi penerima KAJ (Asli dan fotocopy)
4. Undangan distribusi KAJ
Lantas berapa kali pemanggilan pendistribusian kartu ATM oleh Bank DKI Jakarta?
Dikutip dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, pemanggilan pendistribusian kartu ATM oleh Bank DKI Jakarta dilakukan sebanyak 2 kali.
Apabila tidak hadir pada saat pendistribusian pertama, penerima baru Bansos PKD jenis KAJ dapat pemanggilan kedua yang waktunya akan ditentukan kemudian hari oleh Bank DKI.***