- tahap 1 (Februari-April)
- tahap 2 (Mei-September)
- tahap 3 (Oktober-Desember).
Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, mereka akan menerima dana PIP sebesar Rp200.000 untuk SD, Rp375.000 untuk SMP, dan Rp500.000 untuk SMA/SMK/SMA LB Paket C.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP kepada 18,5 juta siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Nah, bagi KPM PKH BPNT yang memiliki anak sekolah berhak mendapatkan bantuan tambahan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.