Segera Cek! KKS KPM Terisi Rp 850 Ribu, Apakah Bansos PKH atau BPNT Sudah Cair?

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 23:13 WIB
Ilustrasi Segera Cek! KKS KPM Terisi Rp 850 Ribu, Apakah Bansos PKH atau BPNT Sudah Cair? (pasuruankab.go.id)
Ilustrasi Segera Cek! KKS KPM Terisi Rp 850 Ribu, Apakah Bansos PKH atau BPNT Sudah Cair? (pasuruankab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Informasi terbaru menyebutkan bahwa ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada saat cek saldo bantuan sosial (bansos) telah terisi sekitar Rp850.000.

Lalu, berasal dari bansos apa saja saldo tersebut? Apakah dari Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT)?

Diketahui, ini merupakan pencairan bantuan PKH periode Mei-Juni 2024 yang terdiri dari 2-3 komponen pada KPM tersebut.    

Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, pencarian bantuan ini masih berlangsung namun semakin berkurang.

Baca Juga: Sambut Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus, Tenda dan Panggung Sudah Mulai Dipasang di IKN

Selain itu, tidak menutup kemungkinan jika ini menjadi bantuan terakhir dikarenakan minggu depan sudah memasuki pencairan alokasi Juli-Agustus 2024.

Untuk total saldo Rp850.000 ini masih merupakan bantuan PKH yang masuk ke KKS melalui bank BRI pada periode salur Mei-Juni.

Namun, tidak perlu dikhawatirkan karena bantuan Mei-Juni ini sudah mulai rampung mungkin sekitar 90%.

Jadi, setelah itu baru bisa dilanjutkan dengan data pencairan alokasi selanjutnya, yakni Juli-Agustus.    Sementara itu, status bantuan PKH dan juga BPNT Juli-Agustus di SIKS-NG sudah serentak berubah menjadi SPM.

Artinya, sudah memasuki proses surat perintah membayar atau surat perintah pencairan.

Jadi, kepada masyarakat yang menunggu pencarian ini sangat besar peluang penyalurannya akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan.

Baca Juga: KPM Kriteria Ini Ternyata Bisa Dapatkan Pencairan Bansos Hingga Rp 2,9 Juta, Beberapa Hal Ini Wajib Dimiliki

Untuk pencairan bantuan baik Bantuan PKH dan BPNT, mungkin paling cepat dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juli 2024.

Hal tersebut dikarenakan memang sudah berubah keterangannya, biasanya setelah SPM itu langsung SI yang artinya bantuan tersebut sudah mulai dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X