Kejutan Jumat! PKH BPNT Sudah SPM di Aplikasi SIKS-NG, Ini Hasil Cek Saldo di 2 KKS BRI hari Ini

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 13:34 WIB
Kejutan Jumat! PKH BPNT Sudah SPM di Aplikasi SIKS-NG, Ini Hasil Cek Saldo di 2 KKS BRI hari Ini (Facebook/@Lilik Iqyu Aqyu)
Kejutan Jumat! PKH BPNT Sudah SPM di Aplikasi SIKS-NG, Ini Hasil Cek Saldo di 2 KKS BRI hari Ini (Facebook/@Lilik Iqyu Aqyu)

AYOBOGOR.COM -- Kejutan hari Jumat 26 Juli 2024, kedua bansos reguler baik PKH dan BPNT Juli Agustus sudah SPM di aplikasi SIKS-NG.

Kedua bansos SPM tersebut merupakan penyaluran melalui KKS merah putih milik KPM.

Terpantau sudah SPM, apakah sudah ada saldo bansos yang dicairkan di rekening KKS Bank Himbara?

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook, telah dilakukan pengecekan saldo PKH BPNT di 2 KKS BRI hari ini Jumat 26 Juli 2024.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan! Usul Pendaftaran Bansos Kemensos Hanya Dapat Dilakukan Dengan Cara Ini

Pengecekan dilakukan melalui mesin EDC BRI.

"Cek PKH BPNT hari ini tgl 26 juli 2024" sebut akun @Lilik Iqyu Aqyu, Jumat (26/7).

Dalam video yang diunggah terlihat pengecekan saldo dilakukan dengan mesin EDC BRI pada pukul 10:16.

Sayangnya tidak diperlihatkan mengenai KKS komponen apa yang digunakan dan terbitan tahun berapa.

Baca Juga: Berkah Jumat! BPNT Sudah SPM, Bansos Rp400 Ribu Sudah Masuk KKS BSI di Wilah Aceh? KPM Ini Hasil Cek Saldo Hari Ini

Hanya nomor kartu dan tanggal kadaluarsa yang terlihat dengan jelas.

Namun dari hasil pengecekan 2 KKS BRI tersbeut belum ditemukan adanya saldo baik PKH maupun BPNT yang sudah dicairkan.

Terlihat saldo KKS pertama yang dicek hanya Rp0, sementara KKS kedua saldonya hanya Rp1.020.

Meskipun statusnya SPM, bansos PKH maupun BPNT belum dicairkan oleh Kementerian sosial.

Baca Juga: Alhamdulillah! BPNT Tahap 5 Via KKS Sudah SPM di Aplikasi SIKS-NG, Kapan Bansos Rp400 Ribu Dijadwalkan Cair?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X