AYOBOGOR.COM -- Salah satu tanda bansos PKH dan BPNT segera cari adalah sudah masuknya status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Setelah SP2D, tahapan selanjutnya adalah Standing Intruction atau SI. Jika di aplikasi SIKS-NG sudah muncul tanda-tanda ini, maka bantuan Anda dicairkan.
Seperti diketahui, bantuan PKH dan BPNT dicairkan oleh Kemensos dengan 2 skema. Yakni transfer via kartu KKS, dan lewat PT Pos Indonesia.
Masih sama, 4 bank penyalur masih dipercaya sebagai pihak yang akan menyalurkan PKH dan BPNT lewat kartu KKS. Keempatnya adalah, Bank Mandiri, BSI, BRI, dan BNI.
Bagi yang cair via PT Pos Indonesia pencairan biasanya dilakukan setelah penyaluran via KKS dilakukan.
Meski memiliki waktu penyaluran yang lebih lama, namun pencairan lewat PT Pos dialokasikan untuk 3 bulan sekaligus.
Adapun kali ini PKH dan BPNT yang cair via kartu KKS untuk alokasi Juli-Agustus. Sedangkan yang cair via PT Pos untuk Juli-September.
Nah kita akan bahas KPM golongan tertentu yang bisa mendapatkan pencairan bansos hingga Rp 2,9 juta. KPM kriteria seperti apakah yang bisa mendapatkan dana bansos sebesar itu? Berikut ulasannya.
Yang pertama KPM tersebut merupakan penerima PKH via PT Pos yang memiliki komponen lansia dan anak sekolah SMA.
Baca Juga: Sambut Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus, Tenda dan Panggung Sudah Mulai Dipasang di IKN
Yang mana KPM bisa mendapatkan dana Rp Rp 600 ribu + Rp 500 ribu. Totalnya Rp 1,1 juta.
Kemudian anak dari KPM tersebut juga mendapatkan pencairan dana bansos Program Indonesia Pintar tahun 2024.
Sehingga anak yang masih di jenjang SMA itu mendapat bansos PIP dengan nominal Rp 1,8 juta.