KKS Lebih dari Sekadar ATM, Begini Seharusnya KPM Penerima Bansos Memanfaatkan Kartu Merah Putih

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 23:25 WIB
KKS Lebih dari Sekadar ATM, Begini Seharusnya KPM Penerima Bansos Memanfaatkan Kartu Merah Putih (YouTube Info Bansos)
KKS Lebih dari Sekadar ATM, Begini Seharusnya KPM Penerima Bansos Memanfaatkan Kartu Merah Putih (YouTube Info Bansos)

Selain sebagai kartu identitas, KKS juga bisa berfungsi layaknya kartu ATM. KKS bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai dana bantuan dari pemerintah.

Meski demikian, KKS memiliki kelebihan lain dibanding kartu ATM konvensional, yakni tidak adanya saldo minimal yang mengendap.

Sehingga, meskipun saldo di KKS mencapai nol rupiah, kartu masih berstatus aktif sehingga tetap bisa digunakan dan tidak hangus.

Status KPM tidak bergantung pada kondisi KKS, melainkan kriteria yang dimiliki KPM tersebut apakah masih sesuai dengan peraturan Kemensos atau tidak.

Berkaitan dengan hal ini, KPM dianjurkan untuk tetap menyimpan KKS dengan hati-hati meski saldo nol atau bahkan ketika status KPM telah digraduasi atau bantuan dicabut.

Baca Juga: Resmi! 6 Bansos Mendadak Disalurkan Hingga 31 Juli 2024, Nomor 4 dan 5 Sudah Ditunggu Pencairannya Oleh Para KPM

Dinonaktifkannya status KPM atau dicabutnya bantuan ke KPM bisa disebabkan beberapa hal. Misalnya, KPM tidak bisa dihubungi atau KPM sudah lebih mandiri secara finansial.

Atau bisa juga terjadi perubahan komponen sehingga sudah tidak bisa masuk kriteria sesuai peraturan Kemensos.

Dalam kondisi seperti ini, KKS masih bisa berfungsi sebagai identitas meski sudah tidak bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai karena tidak ada transfer dana.

Namun, KPM dianjurkan untuk tetap menyimpan KKS-nya, sebagai antisipasi KPM masuk kembali ke dalam kriteria DTKS.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Tata Cara Mendaftar Bansos Melalui Musyawarah di Desa atau Kelurahan, Begini Urutannya

Misalnya, KPM tersebut memiliki komponen ibu hamil atau ada KPM yang ingin menguliahkan anaknya yang sudah lulus dari jenjang SMA.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X