Kartu Jakarta Pintar Cair, Ini 23 Larangan bagi Penerima KJP Plus

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 13:47 WIB
Ilustrasi siswi penerima KJP Plus. (Unsplash.com/Ed Us)
Ilustrasi siswi penerima KJP Plus. (Unsplash.com/Ed Us)

Baca Juga: Status Pekerjaan di KTP Ini Bikin Pendaftaran Penerima Bansos PKH dan BPNT Ditolak

7. Terlibat geng motor/geng sekolah.

8. Minum minuman keras/minuman beralkohol.

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan.

Baca Juga: Semakin Merata! Pencairan Bansos Tunai Rp 450 Ribu di KKS BRI, Segera Cek KKS Hari Ini!

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

Baca Juga: Tanda-Tanda Bansos BPNT Cair Lebih Awal Dari PKH Tahap 3 Periode Juli September 2024, Begini Update Terbaru di SIKS-NG

15. Terlibat pornoaksi/pornografi

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring.

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan.

18. Sering bolos minimal 4 kali dalam 1 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: smkn69jkt.sch.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X