AYOBOGOR.COM -- Program Keluarga Harapan menjadi salah satu bansos unggulan pemerintah yang rutin dicairkan kepada penerima manfaat.
Di awal bulan Juli kemarin, Kemensos telah mencairkan bantuan sosial PKH dan bantuan sembako non tunai Rp 200 ribu per bulan.
Adapun pencairan tersebut masih periode Mei-Juni yang disalurkan kepada KPM baru dan KPM lama yang belum mentransaksikan bantuannya.
Untuk periode Juli-Agustus yang cair di kartu KKS, diperkirakan mulai dicairkan di akhir bulan nanti atau awal Agustus.
Sementara yang cair di PT Pos Indonesia diprediksi akan mulai dicairkan di akhir Agustus atau awal September.
Nah kali ini kita akan informasikan mengenai nominal yang akan diterima KPM jika memiliki komponen balita plus lansia.
Buat yang cair di kartu KKS, nominal pencairan balita adalah Rp 500 ribu, sedangkan komponen lansia adalah Rp 400 ribu.
Sehingga total yang bakal diterima KPM adalah Rp 900 ribu.
Sedangkan untuk KPM yang cair PKH miliknya di PT Pos, komponen balita mendapat nominal Rp 750 ribu, lalu lansia Rp 600 ribu.
Jadi total nominal yang bisa didapatkan KPM tersebut adalah Rp 1.350.000.
Diimbau, bagi KPM yang mendapat pencairan PKH, agar dana yang didapat bisa digunakan engan baik dan bijak.