AYOBOGOR.COM -- Gibran Rakabuming Raka cawapres terpilih periode 2024-2029 resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Gibran menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung ke Ketua DPRD Kota Solo, Budi Prasetyo, Selasa (16/07/24).
Gibran menjadi Wali Kota Solo selama tiga tahun bersama wakilnya, Teguh Prakosa.
Mengutip dari berbagai sumber, pengunduran dirinya tidaklah terlepas dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih yang akan mendamping Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Baca Juga: Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta, Jokowi Dinilai Turut Campur Tangan
Gibran segera berkemas membereskan barang-barang milik pribadinya, mengosongkan ruangan kerja baik di Balai Kota Solo maupun Rumah Dinas Wali Kota Solo.
Gibran menginginkan kondisi yang kondusif di Kota Solo dan memang sudah menjadi amanat konstitusi bahwa jika wali kota tidak dapat menjalankan tugasnya, berhenti, maka secara otomatis wakilnya akan menggantikannya.
Gibran menyatakan bahwa dirinya telah pamitan pada semua pihak di antaranya pada Prabowo Subianto, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, dan juga Mendagri.
Setelah resmi mengundurkan diri Ketua DPRD Kota Solo, akan segera melakukan rapat pimpinan, dimana hasilnya akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk segera ditindak lanjuti dalam sidang paripurna DPRD Kota Solo.