- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 166.666 setiap bulan.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 200.000 setiap bulan.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10.800.000 per tahun atau Rp 900.000 setiap bulan.
Kini kita sudah hampir mau memasuki minggu akhir bulan Juli, apakah bantuan BPNT dan PKH telah muncul status terbarunya di aplikasi SIKS-NG? Simak selengkapnya di sini.
Dikutip dari grup komunitas sosial media Facebook milik Jihan Nabila selaku pendamping sosial, dia membuat postingan mengenai kabar terbaru pencairan bansos BPNT dan PKH.
Dalam postingannya itu, Jihan melampirkan screenshoot dari status kedua bantuan reguler tersebut di aplikasi SIKS-NG dan memperlihatkan bahwa belum adanya perubahan di periode salurnya.
Periode salurnya ini belum menunjukkan periode bulan Juli-Agustus 2024 untuk tahapan terbarunya sekarang.
Namun KPM jangan khawatir, sebab pencairan bantuan PKH biasanya akan berbarengan dengan bantuan BPNT.
Selain itu, penyaluran yang melalui PT Pos Indonesia memang membutuhkan waktu yang lama daripada yang melalui kartu KKS.
Sebab pendistribusian bantuannya ini memerlukan persiapan yang banyak, seperti mencetak surat undangan dan yang lainnya.
Untuk mengetahui apakah kalian terdata di data bayar pencairan bansos BPNT dan PKH via PT Pos Indonesia ditahap sekarang, kalian bisa bertanya melalui operator SIKS-NG yang ada di desa atau kepada pegawai kantor Pos terdekat.
Demikian informasi mengenai update status penyaluran bansos BPNT dan PKH via PT Pos Indonesia periode bulan Juli-Agustus 2024, semoga bermanfaat.***