AYOBOGORCOM-- Kabar gembira bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, namun terkendala biaya.
6 kriteria masyarakat ini dijamin oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.
Tidak tanggung-tanggung, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp12.000.000 dan diberikan sebanyak 2 kali dalam setahun.
Nama bantuan pendidikan tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.
Program KIP kuliah merupakan kelanjutan dari program Indonesia pintar (PIP) jenjang SD-SMA.
Sedangkan KIP kuliah bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliah.
Untuk mengajukan mendapatkan bantuan ini, setidaknya Anda harus memiliki 6 kriteria ekonomi dibawah ini .
1. Pemegang KIP/PIP harus merupakan siswa aktif yang duduk di bangku kelas XII SMA/MA/SMK sederajat.
2. Berasal dari keluarga miskin yang namanya tercantum di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
3. Berasal dari keluarga penerima PKH, BPNT, atau pemegang kartu sembako atau kartu keluarga sejahtera (KKS).
4. Masuk dalam kriteria masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
5. Berasal dari panti asuhan/panti sosial.