KPM dengan 6 Kriteria Ini Berhak Mendapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp12 Juta!

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi KPM dengan 6 Kriteria Ini Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Hingga Rp12 Juta (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ilustrasi KPM dengan 6 Kriteria Ini Bisa Dapat Bantuan Pendidikan Hingga Rp12 Juta (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

AYOBOGORCOM-- Kabar gembira bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi, namun terkendala biaya.

6 kriteria masyarakat ini dijamin oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah memberikan bantuan hingga Rp12.000.000 dan diberikan sebanyak 2 kali dalam setahun.

Nama bantuan pendidikan tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Program KIP kuliah merupakan kelanjutan dari program Indonesia pintar (PIP) jenjang SD-SMA.

Sedangkan KIP kuliah bagi mereka yang ingin melanjutkan kuliah.

Baca Juga: Hari Aktif Sekolah Makin Dekat, Ini Jenis Bansos yang Sudah Dicairkan ke KPM hingga Pertengahan Juli 2024

Untuk mengajukan mendapatkan bantuan ini, setidaknya Anda harus memiliki 6 kriteria ekonomi dibawah ini .

1. Pemegang KIP/PIP harus merupakan siswa aktif yang duduk di bangku kelas XII SMA/MA/SMK sederajat.

2. Berasal dari keluarga miskin yang namanya tercantum di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

3. Berasal dari keluarga penerima PKH, BPNT, atau pemegang kartu sembako atau kartu keluarga sejahtera (KKS).

4. Masuk dalam kriteria masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

5. Berasal dari panti asuhan/panti sosial.

Baca Juga: Update Status Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi SIKS-NG Kamis Ini dan Cara Cek KPM Masih Terima Bantuan Pada Penyaluran Selanjutnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X