AYOBOGOR.COM - Peretasan data milik PDNS2 di Surabaya harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah terkait keamanan data nasional.
Situs-situs resmi milik pemerintah seperti Imigrasi, BPJS, bahkan KIP Kuliah lumpuh total akibat serangan Ransomware yang digadang-gadang berasal dari Kamboja.
Lalu, bagaimana nasib akun KIP Kuliah bagi pendaftar baru tahun 2024 sebelum sistem ini diserang Ransomware?
Menurut akun Instagram resmi @kipkuliah menyebutkan bahwa, saat ini sistem KIP kuliah belum bisa dioperasikan akibat serangan tersebut.
Kemendikbudristek menyebutkan bahwa sistem KIP kuliah tengah melakukan berbagai upaya pemulihan data.
Targetnya, proses pemulihan akan selesai dan bisa digunakan kembali pada 29 Juli 2024 mendatang.
Saat ini, Kemendikbudristek terus berupaya untuk mempertahan sistem layanan seperti sediakala.
Akan tetapi, nantinya ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pendaftar yang telah membuat dan selesai melakukan semua proses pengunggahan data.
Hal yang harus dilakukan adalah dengan melakukan re-claim akun KIP Kuliah.
Tujuan re-claim adalah untuk memastikan bahwa akun pendaftar bisa dipulihkan kembali.
Re-claim dilakukan dengan cara masuk ke laman https://kip-kuliah.kememdigbud.go.id.
Setelah melakukan reclaim, pendaftar juga harus kembali mengunggah berkas dokumen sebelumnya.