Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk Back Up Data di PDN Sejak April 2024 tapi Tak Ditanggapi, Warganet Beri Tanggapan Menohok

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 19:29 WIB
Ilustrasi data PDNS diretas. (Pixabay/FotoArt-Treu)
Ilustrasi data PDNS diretas. (Pixabay/FotoArt-Treu)

AYOBOGOR.COM – Silmy Karim selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengaku pihaknya sudah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan back up atau pencadangan data dan dibuatkan replika soal data-data yang ada di Pusat Data Nasional (PDN) sejak April 2024, di kawasan Pakubuwono, Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Namun, sayangnya surat yang diberikan pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM itu tidak ditanggapi atau dijawab oleh Kemenkominfo.

Diakui Silmy, ada sekitar 800 data yang diminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk dicadangkan datanya oleh Kominfo.

Namun, dari 800 data yang diminta untuk dicadangkan hanya 200-nya saja yang dilakukan pencadangan data.

Baca Juga: Pengumuman! 6 Bansos Tunai dan Non Tunai Siap Cair Mulai Besok, Ada PKH, BPNT Hingga Bantuan Khusus Kesehatan

Sebab tidak ditanggapi oleh Kominfo, Silmy menyampaikan, pihaknya memiliki rencana lain dalam pengelolaan data.

Pihaknya memilih memperbarui pencadangan data secara internal melalui Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Diakuinya juga, sebelumnya pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan apakah Kominfo melakukan pencadangan terhadap 800 data yang dimintanya di PDN atau tidak.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengirim surat, ternyata Kominfo tidak melakukan pencadangan pada 800 data yang diminta pihaknya sehingga membuat pihaknya memutuskan untuk melakukan pencadangan data secara internal.

Baca Juga: Resmi dari Kemdikbud, Pendaftar dan Penerima KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDNS Wajib Catat Informasi Penting Ini

Padahal sebelumnya pihaknya berpikir setelah diberikan surat, Kominfo akan menanggapinya dan melakukan permintaan yang diminta pihaknya.

Dengan demikian, saat ini pelayanan keimigrasian telah berjalan 100 persen dan tidak mengalami kendala.

Dari 800 data yang diminta untuk dilakukan pencadangan, ada 190 data yang dilakukan pencadangan dan yang bisa dipakai dari 190 hanya ada 7 untuk menghidupkan kembali yang kurang.

Sebelumnya, pada Kamis (27/6/2024) Kemenkominfo dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara BSSN menggelar acara rapat kerja (raker) untuk membahas kasus PDN di Gedung DPR RI, Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X