Para KPM penerimanya merupakan penerima bansos susulan atau baru dan penerima bansos lama yang baru menerima saldo bansosnya sekarang.
Nominal dana bantuan sembako yang diterima oleh para penerima bantuan sebesar Rp 400 ribu.
Jumlah ini adalah untuk alokasi dua bulan yaitu bulan Mei dan Juni bukan alokasi bulan Juli-Agustus.
Baca Juga: Kumpulan Yel-yel MPLS 2024 untuk Siswa SMP dan SMA yang Kreatif, Bisa Ditiru Nih!
Status dari bansos PKH dan BPNT periode Juli-Agustus saat ini masih di tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen. Diperkirakan paling cepat akan mulai dicairkan pada akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus.
Bansos ketujuh adalah bansos yang diberikan tidak secara langsung melainkan dalam bentuk pelayanan kesehatan gratis.
Bansos pemberian bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) alokasi bulan Juli kembali disalurkan.
Para penerimanya mayoritas juga menerima bantuan PKH dan BPNT yang rutin diterima sesuai periode salurnya.
Bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan ketika para KPM merasa kurang enak badan atau sakit.
Dapat langsung datang ke pusat pelayanan kesehatan milik pemerintah dan mereka dapat berobat tanpa dipungut biaya.
Bantuan ini akan dihentikan penyalurannya oleh pemerintah jika dalam tiga bulan tidak ada aktivitas penggunaan layanan kesehatan.