AYOBOGOR.COM — Pendaftaran Prakerja gelombang 70 telah ditutup Senin, 8 Juli 2024, kemarin. Para pendaftar tinggal menunggu pengumuman yang diprediksi pada Kamis, 11 Juli 2024, mendatang.
Muncul pertanyaan bagaimana jika KPM penerima Bansos PKH maupun BPNT turut mendaftar Prakerja gelombang 70 dan diterima? Apakah bantuan PKH dan BPNT akan dicabut?
Mengingat KPM PKH BNPT kini tengah menunggu pencairan Bansos periode Juli hingga September 2024.
Berikut penjelasan mendetail mengenai status bantuan untuk KPM PKH maupun BPNT dalam kaitannya dengan kepesertaan dalam pelatihan Prakerja.
Berdasarkan laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja sendiri merupakan beasiswa pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Instansi pemerintah sebagai penyelenggara Prakerja adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yakni di bawah Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sejak diluncurkan pada tahun 2020, atau semasa pandemi Covid-19, pada Juli 2024 ini beasiswa Prakerja mencapai gelombang ke-70.
Pada mulanya, sasaran kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, maupun pekerja aktif yang ingin menambah keahlian di bidang tertentu.
KPM penerima Bansos dari pemerintah, termasuk KPM PKH dan BPNT Kemensos, bukan termasuk ke dalam kriteria yang bisa mendaftar Prakerja.
Oleh karenanya, muncul kekhawatiran dari beberapa KPM bahwa Bansos PKH maupun BPNT-nya akan dihentikan bila diterima pelatihan Prakerja.
Berikut ini penjelasan mengenai Prakerja dan KPM PKH BPNT Kemensos sebagaimana dilaporkan oleh kanal YouTube pemerhati penyaluran Bansos pemerintah Diary Bansos, diunggah pada Selasa, 9 Juli 2024.
Kekhawatiran pendaftar Prakerja yang juga terdata sebagai KPM di DTKS Kemensos ini dimungkinkan dipicu oleh peraturan bahwa penerima KPM PKH BPNT bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.