AYOBOGOR.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja membeberkan rincian dana bansos yang digelontorkan di tahun 2024 ini. Jumlahnya mencapai angka yang fantastis.
Kementerian Keuangan berencana untuk meningkatkan alokasi bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras, daging ayam, dan telur sebesar Rp11 triliun untuk semester II tahun 2024 mendatang.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta pada hari Senin, alokasi tambahan ini akan mencakup periode pembayaran tiga bulan, yaitu Agustus, Oktober, dan Desember.
Selama semester I tahun 2024, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bansos sebesar Rp75,8 triliun, meningkat 3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan pengeluaran bansos ini terutama disebabkan oleh peningkatan jumlah penerima manfaat dan unit bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024, serta penyaluran bantuan makanan untuk lansia dan disabilitas.
Ada empat kriteria KPM yang bisa mendapatkan bantuan pendidian PIP. Pertama, memiliki anak yang sedang menempuh pendidikan di tahun 2024.
Kedua, terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerimaan PIP tahun 2024, yang dapat dicek melalui website resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Ketiga, masuk dalam daftar nominasi penerima PIP tahun 2024, jika tidak masuk dalam SK penerimaan. Dan keempat, telah melakukan aktivasi rekening simpel pada bulan April hingga Mei 2024.
Secara detail, belanja bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp37,5 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang menguntungkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Kartu Sembako yang diberikan kepada 18,7 juta KPM.
Bansos yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp23,2 triliun, yang termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) untuk 96,8 juta peserta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan bansos sebesar Rp13,2 triliun untuk PIP yang diterima oleh 8,9 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diberikan kepada 769,4 ribu mahasiswa.