AYOBOGOR.COM - Mensos Risma baru saja mengadakan roadshow PENA Muda, kategori terbaru dalam program Pahlawan Ekonomi Nusantara dari Kemensos, di Bandung, Senin, 1 Juli 2024 lalu.
PENA Muda ini melengkapi 2 jenis Bansos dalam program PENA yang sudah lebih dulu diberlakukan. PENA merupakan Bansos Kemensos khusus untuk modal usaha untuk KPM.
Dengan diberlakukannya kategori terbaru dari PENA yakni PENA muda, kini ada 3 jenis Bansos modal usaha dari Kemensos yang bisa dipertimbangkan oleh KPM.
Ketiga kategori tersebut adalah PENA Reguler, PENA Berdikari dan PENA Muda. Berikut akan dibahas perbedaan ketiganya besera nominal yang didapat dan plus minusnya.
Ulasan mengenai ketiga perbedaan Bansos modal usaha dalam program PENA yang bisa dipilih secara bebas oleh KPM ini disarikan dari unggahan kanal YouTube Pendamping Sosial yang diunggah pada Minggu, 7 Juli 2024 lalu.
Bansos PENA ini termasuk dalam jenis bantuan komplementer. Meski demikian, bansos ini merupakan favorit atau prioritas dari Mensos Tri Risma Harini.
Sebab, bantuan jenis ini mendorong kemandirian ekonomi para KPM melalui bantuan modal usaha lengkap dengan pendampingan usaha.
Kesamaan dari ketiga jenis PENA adalah sama-sama bantuan yang sifatnya berupa modal usaha sekaligus pendampingan.
Pendamping sosial untuk PENA tidak hanya memastikan bahwa bantuan sudah sampai pada penerima, melainkan juga mendampingi KPM.
Mulai dari mengajukan proposal, membuat laporan, menyusun anggaran belanja, hingga konsultasi dalam menjalankan usahanya. Misalnya, dalam hal marketing hingga jaminan kualitas.
Pendamping sosial pada program PENA baru melepaskan pendampingan jika KPM dirasa sudah bisa secara mandiri mengelola usahanya.