Peserta PENA adalah KPM yang sudah terdaftar dalam DTKS, baik sudah memiliki usaha sendiri maupun yang baru akan memulai. Sementara perbedaannya ada pada beberapa hal seperti berikut ini.
Dari ketiga jenis tersebut yang pertama adalah PENA reguler, yakni program PENA yang memang sudah ada terlebih dahulu.
Peserta PENA reguler mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per KPM. Jumlah ini untuk membelanjakan alat atau modal usaha.
Namun, PENA reguler ini hanya berlaku di wilayah tertentu saja. Sebab, program ini juga tergantung dengan kebijakan dewan daerah setempat.
Baca Juga: Cair Senin Besok! Ada Bansos Tambahan Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu untuk KPM Golongan Ini
Peserta PENA reguler tidak wajib digradasi dari PKH maupun BPNT. Dengan kata lain, peserta PENA reguler masih tetap mendapat bantuan PKH maupun BPNT sembari mendapat bantuan modal usaha PENA.
Kecuali jika dalam evaluasi oleh pendamping sosial KPM tersebut dinilai telah lebih mandiri secara finansial, maka baru dipertimbangkan untuk digradasi dari PKH dan BPNT.
Kedua, PENA Berdikari. Kelebihan PENA Berdikari dibanding reguler adalah berlaku untuk semua wilayah di Indonesia. Jadi, tidak tergantung kebijakan dewan setempat.
Namun, jumlahnya lebih kecil yakni Rp2,5 juta per KPM. Serta diutamakan untuk KPM yang telah dinyatakan lebih mandiri secara finansial.
Dengan kata lain, PENA Berdikari adalah dukungan modal usaha untuk KPM yang akan atau baru saja digradasi dari Bansos reguler karena dinilai sudah mandiri secara finansial.
Peserta PENA Berdikari secara otomatis digradasi dari PKH dan BPNT. Namun, pendampingan usaha masih tetap berlanjut hingga KPM dinilai mandiri dalam pengelolaan usaha.
Terakhir PENA Muda, yakni untuk anak KPM yang terdata dalam DTKS yang berusia 20 – 30 tahun. Jumlah modal usaha yang diberikan adalah Rp5 juta rupiah.
Sama halnya dengan PENA Berdikari, program Muda ini juga berlakua di seluruh wilayah Indonesia. Hanya memang ada syarat usia dan berasal dari KPM yang terdata di DTKS.
Dalam PENA Muda ini, peserta akan mendapat berbagai macam pelatihan, mulai dari literasi keuangan, pengemasan produk, digital marketing hingga fotografi dan videografi.
Nah, demikian beberapa jenis Bansos modal usaha PENA yang bisa dipilih secara bebas oleh KPM. Syarat dan nominal bisa jadi pertimbangan jenis PENA mana yang akan dipilih oleh KPM.***