Pencairan via PT. Pos umumnya dilakukan setiap 3 bulan sekali. KPM penerima bantuan PKH dan BPNT biasanya mendapat undangan dari PT. Pos mengenai jadwal dan lokasi pengambilan.
Sedangkan bagi pemegang KKS, KPM bisa langsung melakukan pengecekan mandiri menggunakan KKS di mesin ATM terdekat.
Tidak seperti PT. Pos yang menjadwalkan pencairan tiap 3 bulan sekali, pencairan via Bank Himbara dilaksanakan per 2 bulan.
Sehingga, pada periode ini, KPM BPNT pemegang KKS Bank Himbara akan menerima bantuan sebesar Rp400 ribu alokasi Juli – Agustus 2024.
Sedangkan KPM BPNT yang melakukan pencairan melalui PT. Pos mendapatkan Rp600 ribu untuk alokasi Juli – September 2024.
Demikian pula untuk KPM PKH baik via PT. Pos maupun KKS. Hanya saja besaran antar KPM PKH tidak selalu sama, sebab ditentukan oleh komponen yang dimiliki masing-masing KPM.
Berikut ini update status penyaluran Bansos reguler PKH dan BPNT periode Juli – Agustus untuk pemegang KKS dan Juli – September untuk pencairan via PT. Pos per Sabtu (6/7/2024).
Sudah ada progres untuk proses penyaluran Bansos PKH dan BPNT di akhir minggu pertama Juli 2024 ini. Yakni prosesnya sudah sampai evaluasi komponen.
Proses ini merupakan tahapan lanjut dari proses persiapan. Proses evaluasi komponen yang dimaksud adalah pemutakhiran komponen yang dimiliki KPM khususnya PKH.
Sebab, komponen yang dimiliki KPM PKH menentukan besaran bantuan yang akan diterima. Sehingga evaluasi komponen ini bertujuan agar bantuan yang diterima tepat sasaran.
Perlu diketahui bahwa proses evaluasi komponen merupakan tahapan yang masih awal. Masih ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui hingga ke pencairan.
Tahap selanjutnya yang dimaksud adalah terbitnya SPM, kemudian turunnya SP2D hingga status SI pada SIKS NG.