Jadwal Bansos MRP Cair Besok Sabtu di Wilayah Ini, Siapkan KTP dan KK Untuk Pencairannya

photo author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 22:47 WIB
Jadwal Bansos MRP Cair Besok Sabtu di Wilayah Ini. (Polsek Cibungbulang)
Jadwal Bansos MRP Cair Besok Sabtu di Wilayah Ini. (Polsek Cibungbulang)

Wilayah tersebut adalah salah satu desa di Provinsi Jawa Barat tepatnya Desa Marga Jaya.

Daerah ini akan mulai menyalurkan bansos MRP pada esok hari hingga beberapa hari ke depan.

Jadwal penyaluran tersebut terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama mulai dari jam delapan tiga puluh pagi sampai jam dua belas siang.

Kemudian dilanjutkan penyaluran sesi kedua yang dimulai dari pukul satu siang sampai selesai proses penyaluran.

Selamat pada para KPM yang sudah menerima surat undangan pengambilan bantuan beras 10 Kg.

Silahkan lakukan pengambilan sesuai jadwal yang tertera dalam surat undangan dengan membawa semua dokumen persyaratan.

Seperti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK) baik asli dan fotocopy serta surat undangan berbarcode.

Baca Juga: Saldo Rp 400 ribu Masuk KKS Milik KPM, Apakah PKH dan BPNT Juli-Agustus Sudah Mulai Cair?

Bagi yang pengambilannya diwakilkan juga harus melampirkan identitas diri dan KK yang diwakilkan serta yang mewakili.

Proses pengambilan bansos MRP berupa beras 10 Kg maksimal hanya dapat mengambil dua bansos.

Pada para KPM yang masih belum menerima surat undangan pengambilan bantuan beras 10 Kg tahap enam mohon bersabar.

Tidak lama lagi pasti akan mendapat surat undangan pengambilannya karena target penyaluran bantuan beras akan selesai hingga akhir bulan Juli.

Kabar baik bagi para penerima bansos MRP beras 10 Kg karena di bulan Agustus akan kembali menerimanya.

Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan penyaluran bansos tambahan ini untuk tiga kali masa penyaluran lagi.

Para KPM penerima bantuan beras 10 Kg akan menerimanya hingga akhir tahun nanti. Namun penyalurannya akan dilakukan setiap dua bulan sekali bukan setiap bulan seperti sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X