Sehingga Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kesempatan bagi penerima manfaat untuk menarik bantuannya segera sebelum bantuan tersebut hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Selain itu Kementerian Sosial juga dalam rangka penggenapan kuota 18,8 juta KPM BPNT dan masih ada sisa anggaran untuk periode salur Mei-Juni.
Maka Kemensos memvalidasi data dari usulan daerah, usulan Mandiri dan data yang ada di DTKS untuk menjadi KPM BPNT periode salur Mei-Juni 2024.
Jadi dapat disimpulkan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia tidak pernah melihat dari KPM baru maupun lama.
Karena bantuan Rp400 Ribu yang baru saja cair di awal bulan Juli merupakan bantuan yang dialokasikan kepada KPM verifikasi by sistem dan bagi yang belum mencairkan bantuannya.
Itulah alasan Kemensos belum menyalurkan bansos Bantuan Pangan Non Tunai Rp400 Ribu ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat.***