Ini Dia 2 Bansos yang masih dicairkan Pemerintah di Bulan Juli 2024, Bisa Dicatat Sambil Nunggu Pencairan PKH BPNT!

photo author
- Rabu, 3 Juli 2024 | 06:48 WIB
KPM PKH BPNT yang Menerima Bansos Dari Pemerintah  (Facebook)
KPM PKH BPNT yang Menerima Bansos Dari Pemerintah (Facebook)

AYOBOGOR.COM - Sebagimana diketahui saat ini KPM PKH BPNT tengah menunggu bansos yang akan dicairkan oleh pemerintah yang dialokasikan bulan Juli Agustus 2024.

Sembari menunggu pencairannya, mending simak ada 2 bansos lain yang masih bisa cair pada bulan Juli 2024.

Pasalnya, 2 bansos ini sudah cair sebelum bansos PKH BPNT alokasi Juli Agustus nih.

Baca Juga: Update Bansos PKH BPNT Juli Agustus Via KKS dan Kantor Pos di SIKS-NG Hari Ini 3 Juli 2024, Semoga Ada Kabar Baik

Bagi KPM yang belum menerima kedua bansos ini jangan sedih, karena pemerintah memberikan kesempatan untuk bisa cair pada bulan Juli 2024.

Informasi tambahan, 2 bansos inipun dicairkan dalam bentuk uang tunai serta dalam bentuk barang.

Kira-kira 2 bansos itu apa aja sih? Daripada lama-lama ini dia 2 bansos yang masih dicairkan pemerintah di Bulan Juli 2024 selain PKH BPNT.

1. Program Indonesia Pintar

Baca Juga: BLT MRP Rp600 Ribu Gagal Cair, Pemerintah Salurkan Bansos Tunai dan non Tunai Jenis Ini Selama Bulan Juli!

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bansos yang dikeluarkan pemerintah untuk KPM PKH BPNT.

Namun tidak semua KPM PKH BPNT bisa mendapatkan PIP ini, karena bansos ini ditunjukkan bagi KPM PKH BPNT yang memiliki anak sekolah jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat.

Tak hanya itu, anak sekolah tersebut pun harus masuk atau disahkan dalam SK penerima PIP di tahun 2024.

Bantuan ini berupa bantuan uang tunai yang disalurkan kepada bank penyalur diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank BSI khusus provinsi Aceh.

Baca Juga: PKH dan BPNT Diprediksi Mulai Cair Pertengahan Juni 2024, Berikut Bansos Lain yang Masih Disalurkan Minggu Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X