AYOBOGOR.COM — KPM PKH dan BPNT saat ini tengah menunggu kabar pencairan bantuan memasuki penyaluran tahap baru. Bulan Juli ini menandai masuknya semester kedua tahun 2024.
Di antara Bansos lain, PKH kini memasuki penyaluran tahap 3 bulan Juli – September. Sedangkan BPNT kini termasuk dalam penyaluran tahap 4 Juli – Agustus.
Bulan Juli ini merupakan permulaan periode penyaluran baru baik untuk PKH maupun BPNT. Oleh karenanya, KPM penerima Bansos tengah menanti jadwal pencairan kedua bantuan ini.
PKH adalah program bantuan sosial pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Dalam program ini terdapat beberapa komponen prioritas yang menentukan jumlah nominal yang disalurkan ke KPM.
Beberapa komponen tersebut adalah komponen ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia dan disabilitas berat.
Khusus komponen bumil, balita dan anak usia sekolah dibatasi hanya pada anak kedua. Misalnya komponen ibu hamil, yang termasuk komponen adalah maksimal kehamilan kedua.
Begitu pula dengan komponen balita dan anak usia sekolah. Anak yang bisa masuk komponen adalah maksimal anak kedua.
Adapun komponen terbaru dalam program PKH yang baru saja ditambahkan oleh pemerintah adalah komponen korban pelanggaran HAM berat.
Komponen ini merupakan komponen dengan nominal tertinggi, yakni mencapai Rp3,3 juta per bulan per KPM.
Komponen korban pelanggaran HAM berat ini tidak hanya ditujukan untuk korban saja, melainkan juga anak dan cucu korban.