Kemudian bisa mengusulkan kembali bansosnya bisa melalui aplikasi Cek Bansos.
Lain halnya jika penyebabnya adalah tidak masuk kriteria maka akan langsung ditolak oleh sistem dan tampilannya ngeblank.
Apabila sudah tidaklayakan oleh pemerintah daerah berdasarkan musyawarah desa ini maka memang sudah tidak berhak menjadi penerima.
Demikianlah tadi KPM segera lakukan hal ini jika bansos PKH tahap 2 via PT Pos Indonesia dan PKH tahap 3 via KKS masih belum cair.***