Baru Ditetapkan! 7 Bansos Cair Mulai Hari Ini 1 Juli 2024, Termasuk Bantuan Tunai dan Non Tunai di KKS serta PT Pos Indonesia

photo author
- Senin, 1 Juli 2024 | 08:50 WIB
7 Bansos Cair Mulai Hari Ini 7 Juli 2024, Termasuk Bantuan Tunai dan Non Tunai di KKS serta PT Pos Indonesia (Twitter Info Depok)
7 Bansos Cair Mulai Hari Ini 7 Juli 2024, Termasuk Bantuan Tunai dan Non Tunai di KKS serta PT Pos Indonesia (Twitter Info Depok)

AYOBOGOR.COM – Kabar menggembirakan hari ini 1 Juli 2024 karena ada 7 bansos yang akan cair untuk para keluarga penerima manfaat.

Hal ini baru saja diumumkan oleh pemerintah dimana terdapat bantuan sosial yang akan cair baik itu tunai maupun non tunai.

Tidak hanya itu pencairan juga akan merata lewat KKS merah putih maupun PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BLT Rp400 Ribu dan MRP Pangan Beras 10 Kilogram Masih Cair di Bulan Juli Khusus KPM Kategori Ini

Lantas bantuan apa sajakah yang dimaksud? Simak rangkuman selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Ariawanagus.

Sudah memasuki bulan Juli 2024, tentu berbagai macam bantuan sosial terus disalurkan bagi KPM oleh pemerintah.

Hal ini dilakukan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat dan agar bantuan selanjutnya juga tepat sasaran.

Inilah 7 bantuan yang akan cair mulai hari ini, 1 Juli 2024.

Baca Juga: Kabar Baik! Jika Punya Kartu Indonesia Sehat Golongan Ini Bisa Dapat 8 Bantuan Mulai Bulan Juli 2024

1. Bantuan beras 10 kg

Untuk bantuan beras 10 kg ini masih dalam tahapan ke 5 dan 6 alokasi Mei Juni tahun 2024.

Sehingga nantinya di awal Juli ini bantuan tahap 5 nya bisa rampung dan di akhir Juli nanti bantuan tahap 6 juga bisa selesai tersalurkan dengan baik.

Pencairan beras 10 kg ini juga diperpanjang untuk 3 tahapan selanjutnya yang dicairkan 2 bulan sekali.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo KPM PKH BPNT untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan Senin Pagi, Simak Apakah Fix Cair atau Belum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Ariawanagus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X