Sebanyak 274.738 KPM PKH Belum Cairkan Saldo PKH Tahap 3, Cairkan Segera Ya! Berikut Info Penting Bantuan PIP Tahun 2024

photo author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:03 WIB
274.738 KPM PKH Belum Tarik Saldo Periode Mei-Juni, Segera Transaksikan Jika Ingin Saldo Periode Berikutnya Tetap Cair (surabaya.go.id)
274.738 KPM PKH Belum Tarik Saldo Periode Mei-Juni, Segera Transaksikan Jika Ingin Saldo Periode Berikutnya Tetap Cair (surabaya.go.id)

Sehingga KPM tidak mengetahui bahwa kartu KKSnya terisi saldo bantuan PKH alokasi Mei Juni tahun 2024.

Nah untuk para keluarga penerima manfaat harus sering bertanya kepada para pendamping sosial PKHnya masing-masing, terutama bagi KPM yang masih belum cair bantuannya.

Bagi KPM yang kartu KKSnya rusak, tertelan, atau bahkan terblokir silahkan lapor ke pihak perbankan penyalur masing-masing agar permasalahannya diurus.

Informasi berikutnya untuk penerima bantuan PIP tahun 2024, bagi yang namanya masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP dan sudah melakukan aktivasi rekening simple di beberapa waktu yang lalu namun masih belum cair untuk bantuannya.

Kemungkinan pencairan paling cepat di akhir bulan Juli tahun 2024.

Baca Juga: Selain Beras 10 Kilogram Ada Bantuan Langsung Tunai Terpantau Cair di Tanggal 30 Juni, Cair Hingga Rp 900 Ribu

Sedangkan yang masuk ke dalam SK pemberian PIP tahun 2024, bantuan PIP sudah mulai dicairkan sejak beberapa bulan yang lalu secara bertahap.

Oleh sebab itu untuk para siswa siswi yang masuk ke dalam SK pemberian PIP tahun 2024 ini silahkan cek secara berkala di website resminya yaitu di pip.kemdikbud.go.id.

Atau juga bisa cek secara berkala buku rekening simpelnya, bagi yang sudah ada kartu ATM bisa cek berkala kartu ATMnya.

Demikianlah informasi mengenai ada sebanyak 274.738 KPM PKH yang masih belum mencairkan bantuan PKH tahap 3 nya sekaligus info terbaru bagi penerima bantuan PIP tahun 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X