Lebih lanjut, Tessa menyampaikan, kasus bansos presiden ini bisa terungkap saat dilaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pada Desember 2020.
Modus korupsinya Juliari Batubara mirip dengan kasus bantuan sosial Kemensos yang menyeret Ivo Wongkaren yakni mengurangi kualitas komponen bansos presiden.
KPK menemukan banyak alat bukti yang membuat Juliari bisa ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Alat bukti ini kemudian oleh KPK diserahkan ke Direktorat Penyelidikan dan dilakukan penyelidikan terbuka.
Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Hari Ini 28 Juni 2024, Sudah Ada Saldo Masuk?
Tessa belum merinci detail korupsi, berapa uang yang diambil dari satu paket bantuan sosial.
Bila berkaca pada kasus Juliari, ia diduga meminta komisi (fee) sebesar Rp10.000 per satu paket bantuan sosial.
Tessa hanya mengungkapkan, bansos presiden tersebut berisi sembilan bahan pokok (sembako) untuk penyaluran tahap 1 sampai 12. Sembako ini antara lain berupa minyak, sarden, susu, kecap, dan biskuit.
Tessa juga mengungkapkan KPK masih akan terus mengusut kasus ini sehingga detail korupsi belum dapat diperinci.
Baca Juga: Kejutan Jumat! Tiga Bansos Tunai Cair di Akhir Bulan Juni, Salah Satunya BLT Senilai Rp 600 Ribu
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta persoalan korupsi ini untuk diproses secara hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum, Kamis (27/6/2024).
Jokowi menyampaikan, tindakan yang dilakukan oleh KPK ini merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bantuan sosial yang pernah terungkap pada beberapa waktu lalu.
Atas kabar mengenai bansos presiden yang diduga dikorupsi ini membuat warganet ramai-ramai memberikan tanggapannya.
Tak sedikit warganet yang melakukan sindiran dan mengaitkannya dengan makan bergizi serta pendidikan gratis. Bahkan, menyindir juga jika kasus korupsi yang berhubungan dengan bansos presiden yang ditangkap bukan pelaku yang sebenarnya.