Negara Rugi Hingga Rp125 Miliar! KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Warganet Beri Tanggapan Menohok

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 12:12 WIB
Negara Rugi Hingga Rp125 Miliar! KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Warganet Beri Tanggapan Menohok
Negara Rugi Hingga Rp125 Miliar! KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Warganet Beri Tanggapan Menohok

AYOBOGOR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bantuan sosial (bansos) presiden yang diduga dikorupsi.

Bansos presiden ini pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19 pada tahun 2020, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Buntut dari pengusutan yang dilakukan KPK, sejauh ini KPK telah menetapkan seorang pria berinisial IW alias Ivo Wongkaren sebagai tersangka.

Ivo Wongkaren merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus juga menjabat sebagai Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP).

Baca Juga: 4 Syarat Pengajuan KPR Bersubsidi untuk Masyarakat Penghasilan UMR Dijamin Lolos Kredit!

Ia divonis bersalah dalam kasus distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos).

Ivo telah mendapatkan vonis pengadilan yakni hukuman pidana penjara 8 tahun 6 bulan pada kasus distribusi bantuan sosial BSB.

Menurut Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara (jubir) KPK, KPK masih melakukan penyidikan dan tentunya pihak-pihak yang diduga terlibat juga akan ikut ditelusuri sehingga kemungkinan masih ada tersangka lainnya, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Jumat Berkah! Ada Bansos Tunai Senilai Rp400 Ribu Cair Hari Ini, Ini Update Terbaru di SIKS-NG

Tessa menyampaikan, KPK telah menghitung kerugian negara yang sejauh ini telah mencapai Rp125 miliar.

Angka tersebut belum final sehingga KPK masih terus menghitung dan dimungkinkan masih bisa bertambah.

Pada Kamis (27/6/2024), Tessa menyampaikan, KPK menjadwalkan akan memeriksa dua orang saksi yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemensos yakni Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie.

Keduanya telah dilakukan pemeriksaan pada (27/6) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Perlu diketahui, bansos presiden ini memang diperuntukkan untuk pandemi Covid-19 dan objek korupsinya terkait pengadaan bantuan sosial.

Baca Juga: Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia, 2 Bansos Ini Segera Cair Mulai Hari Ini 28 Juni 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X