Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia, 2 Bansos Ini Segera Cair Mulai Hari Ini 28 Juni 2024

photo author
- Jumat, 28 Juni 2024 | 11:22 WIB
Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia, 2 Bansos Ini Segera Cair Mulai Hari Ini 28 Juni 2024 (Youtube Yoga faradika)
Kabar Gembira dari PT Pos Indonesia, 2 Bansos Ini Segera Cair Mulai Hari Ini 28 Juni 2024 (Youtube Yoga faradika)

AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi KPM dari PT Pos Indonesia karena ada 2 bansos yang segera dicairkan mulai hari ini 28 Juni 2024.

Merupakan Jumat berkah dan sisa 2 hari lagi di penghujung Juni tahun 2024.

Terdapat beberapa bantuan sosial yang masih disalurkan bagi KPM baik yang melalui KKS merah putih maupun PT Pos Indonesia.

Simak uraian selengkapnya di bawah ini sesuai yang dilansir dari Youtube Yoga faradika.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Hari Ini 28 Juni 2024, Sudah Ada Saldo Masuk?

Dimana mulai hari ini 28 Juni 2024 pihak PT Pos Indoensia akan mulai mencairkan 2 bansos secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat.

Seperti yang diketahui, PT Pos Indonesia adalah salah satu pihak penyalur bansos di tahun 2024.

Dimana akan ada beberapa bansos yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia baik itu bantuan reguler dari Kemensos maupun bantuan tambahan lainnya dari pemerintah.

Bantuan reguler yang dicairkan di kantor Pos Indonesia adalah PKH maupun BPNT untuk alokasi April, Mei dan Juni tahun 2024.

Baca Juga: Kejutan Jumat! Tiga Bansos Tunai Cair di Akhir Bulan Juni, Salah Satunya BLT Senilai Rp 600 Ribu

Sementara untuk bantuan tambahan dari pemerintah adalah bantuan mitigasi risiko pangan berupa beras 10 kg tahapan yang ke 6 alokasi bulan Juni tahun 2024.

Selain itu untuk bantuan permakanan seperti daging ayam dan telur juga disalurkan lewat PT Pos Indonesia loh.

Jadi 2 bantuan yang disalurkan mulai hari ini 28 Juni tahun 2024 ini diantaranya adalah.

1. Bantuan beras 10 kg alokasi Juni 2024

Baca Juga: Apakah KPM Bansos PKH Validasi Akan Kembali Mendapatkan Bantuan PKH Periode Juli Agustus? KPM Wajib Simak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X