Sumber Data Penerima Bansos Bukan Lagi DTKS Melainkan Regsosek, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT?

photo author
- Kamis, 27 Juni 2024 | 14:54 WIB
Sumber Data Penerima Bansos Bukan Lagi DTKS Melainkan Regsosek, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT? (youtube DPR RI)
Sumber Data Penerima Bansos Bukan Lagi DTKS Melainkan Regsosek, Bagaimana Nasib KPM PKH dan BPNT? (youtube DPR RI)

Anggota dewan tersebut juga menilai bahwa data dari DTKS dinilai lebih akurat dan selalu update informasi dibanding data regsosek.

Sehingga apabila data regsosek akan digunakan sebagai acuan data untuk penyaluran bansos maka harus memiliki dasar hukum terlebih dahulu.

Hal tersebut diklarifikasi oleh ketua Banggar DPR RI M. H Said Abdullah yang menyatakan bahwa data DTKS memang terlihat lebih update dan sesuai data di lapangan.

Namun pada kenyataannya banyak pihak pengumpul data dari bawah yang tidak jujur.

Baca Juga: Viral Aksi Heroik Ojol Selamatkan Nyawa Customernya dari Serangan Jantung

Misal penerima bansos masih ada yang dipilih berdasarkan unsur kedekatan dengan kepala desa atau tim sukses kepala desa.

Hal inilah yang mendasari alasan pemilihan para KPM diambil dari data regsosek.

Kedepannya juga akan dilakukan perbaikan sistem pendataan pada regsosek sehingga datanya selalu data terbaru.

Lalu bagaimana nasib para penerima bantuan PKH dan BPNT selanjutnya apakah masih akan mendapat bantuan sosial.

Bagi para KPM yang namanya juga masuk dalam data regsosek masih mungkin tetap mendapat bansos-bansos reguler tersebut.

Namun bagi yang namanya tidak masuk dalam daftar data regsosek mungkin tidak akan lagi mendapat bansos.

Semoga apapun keputusan yang diambil oleh pemerintah kedepannya adalah keputusan yang terbaik.

Baca Juga: KPM PKH Wajib Kumpulkan Berkas Ini Agar Saldo Tetap Cair dan Bansos Rp 600 Ribu Segera Disalurkan

Sehingga para penerima bantuan sosial adalah benar-benar mereka yang membutuhkan bantuan pemerintah. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X