AYOBOGOR.COM -- Banyak masyarakat pemegang kartu KKS merah putih yang digunakan untuk penyaluran bansos.
Namun KPM pemegang kartu KKS yang tidak dapat menggunakannya untuk menerima bansos dari pemerintah.
Dilansir melalui kanal YouTube Pendamping Sosial pada 27 Juni 2024, berikut alasan mengapa hal tersebut dapat terjadi.
Kartu KKS merupakan kartu yang berfungsi sebagai ATM dan sarana untuk mencairkan berbagai bansos, seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Ojol Selamatkan Nyawa Customernya dari Serangan Jantung
Namun kartu ini tidak disarankan untuk transaksi tunai dalam jumlah besar seperti lebih dari Rp10 juta.
Lantas, mengapa kartu Kartu Keluarga Sejahtera tidak berlaku?
1. Graduasi
Jika seseorang sudah mampu dan dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan musyawarah desa, maka KPM tersebut bisa dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PKH.
Baca Juga: KPM PKH Wajib Kumpulkan Berkas Ini Agar Saldo Tetap Cair dan Bansos Rp 600 Ribu Segera Disalurkan
Oleh karena itu kartu KKS mereka sudah tidak berlaku lagi. Dalam hal ini, mereka bisa menyimpan kartu tersebut dan digunakan untuk keperluan lain.
2. Masa Berlaku Kartu
Meski masa berlakunya hingga tahun tertentu, kartu KKS tetap bisa digunakan jika KPM masih terdaftar sebagai penerima bansos yang sah.
Jadi Anda tidak perlu khawatir jika masa berlaku yang tertulis di kartu sudah lewat.