2. Atensi Yapi
Atensi Yapi saat ini berstatus bantuan SPM dan masih disalurkan pemerintah kepada anak yatim piatu.
Nilai dari bantuan ini adalah Rp 200 Ribu per bulan dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Anak penerima bantuan Atensi Yapi yang ingin mencairkan bantuan harus membawa akta kelahiran, KK , dan didampingi pendamping sosial.
3. BLT Dana Desa
Bantuan BLT Dana Desa juga masih disalurkan kepada KPM yang termasuk kedalam kategori miskin ekstrem dan tidak menerima bansos apapun.
Mereka dipilih berdasarkan hasil musyawarah di desanya dan akan mendapatkan surat undangan untuk menerima bantuan sebesar Rp 300 Ribu per bulan.
Mekanisme penyaluran bantuan ini berbeda-beda di setiap desa, hal ini karena diatur berdasarkan kebijakan desa setempat.
Dengan demikian, untuk penyaluran dua bulan, penerima bantuan akan mendapat uang tunai sebesar Rp600 Ribu.
Sedangkan untuk penyaluran 3 bulan, KPM bisa mendapatkan bansos tunai sebesar Rp900 Ribu.
Itulah 3 BLT yang masih disalurkan pemerintah kepada KPM di akhir bulan Juni 2024.***