Alhamdulillah! Bansos MRP Tahap 6 Masih Terus Disalurkan, Salah Satunya di 3 Daerah Jawa Tengah Ini

photo author
- Selasa, 25 Juni 2024 | 07:36 WIB
Alhamdulillah! Bansos MRP Tahap 6 Masih Terus Disalurkan, Salah Satunya di 3 Daerah Jawa Tengah Ini (Facebook)
Alhamdulillah! Bansos MRP Tahap 6 Masih Terus Disalurkan, Salah Satunya di 3 Daerah Jawa Tengah Ini (Facebook)

AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah karena bansos MRP tahap 6 masih terus disalurkan dan salah satunya ada di tiga daerah Jawa Tengah ini.

Menjadi kabar bahagia bagi semua KPM, di bulan Juni ini ada banyak bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah.

Termasuk bantuan Mitigasi Risiko Pangan atau MRP untuk tahap 6 yang kembali dicairkan di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Cara Dapat 2 Bansos Dobel Tahun 2024 Semua KPM Masih Bisa Mengajukan, Cek Kriterianya!

Meskipun penyaluran bantuan pangan beras ini merata, namun adapula daerah yang baru mendapatkan untuk tahap 5 atau alokasi Mei.

Hal ini memang bisa saja terjadi karena sejumlah faktor yang melatarbelakanginya semisal medan atau area wilayah.

Kemudian ketersediaan gudang penyimpanan beras yang ada di setiap daerah mencukupi atau tidak.

Selain itu, kesiapan dari masing-masing pemerintah desa dalam penyaluran bantuan ini agar berjalan lancar.

Baca Juga: Selamat! Ini Ciri-Ciri Penerima Bansos PKH BPNT Alokasi Juli Agustus Via KKS yang Bakal Cair Duluan

Biasanya untuk jadwal pengambilan bantuan beras ini ada yang dimulai pukul 08.00 dan adapula yang di jam 09.00 WIB atau waktu setempat.

Apabila ingin mengambil bansos pangan beras ini harus membawa dokumen seperti undangan, KTP dan KK.

Sementara, melansir dari laman facebook grup PKH dan BPNT pada hari ini 25 Juni 2024.

Ada tiga daerah yang berada di Jawa Tengah sudah mendapat penyaluran bantuan beras tahap 6.

Baca Juga: Gagal Dapat PKH dan BPNT, Tenang Bisa Ajukan 2 Bansos Ini, Simak Syarat dan Pengajuannya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X