Apabila seorang penerima bantuan tidak masuk dalam salah satu alasan tersebut dan bantuannya tidak cair maka wajib bertanya pada operator SIKS-NG desanya. (*)
Apabila seorang penerima bantuan tidak masuk dalam salah satu alasan tersebut dan bantuannya tidak cair maka wajib bertanya pada operator SIKS-NG desanya. (*)