Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Fix Cair di Tanggal Ini dan Ada Tambahan 1 Bantuan Tunai Lagi

photo author
- Senin, 24 Juni 2024 | 09:59 WIB
Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Fix Cair di Tanggal Ini dan Ada Tambahan 1 Bantuan Tunai Lagi
Kabar Gembira! Bansos PKH Tahap 4 Fix Cair di Tanggal Ini dan Ada Tambahan 1 Bantuan Tunai Lagi

AYOBOGOR.COM -- Informasi bansos PKH tahap 4 fix cair di tanggal ini dan siap-siap ada tambahan 1 bantuan tunai lagi.

Bulan Juni akan segera berakhir dan saatnya KPM menantikan bantuan sosial (bansos) reguler dari Kemensos yang mana cair Juli mendatang.

Bantuan itu diantaranya adalah PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang dicairkan melalui KKS bank himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BSI.

Baca Juga: Alhamdulillah! KPM Terima Saldo Bansos Senilai Rp 500 Ribu di KKS, Ternyata untuk Bantuan Ini

Sementara itu, adapula pencairan PKH Tahap 3 via PT Pos Indonesia yang nantinya juga akan dicairkan.

Umumnya, bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 nanti yang cair melalui KKS merah putih ini.

Penyalurannya akan lebih awal dibandingkan dengan yang melalui kantor Pos dan alokasinya pun berbeda.

Yang melalui KKS periodenya dua bulan jadi setiap KPM mendapatkan Rp400 untuk alokasi Juli Agustus 2024.

Baca Juga: Hore Cair Besok! Ada Jadwal Pencairan Bansos Beras 10 Kg Tahap 6 di Wilayah Jawa Barat, Begini Selengkapnya

Sementara yang disalurkan via Pos jumlah uang tunai yang didapatkan adalah Rp600 ribu per tiga bulan atau Juli, Agustus September.

Kapan bansos PKH Tahap 4 via KKS akan cair?

Melansir dari Youtube Bungkas Wae pada hari ini 24 Juni 2024, prediksi cairnya adalah di bulan Agustus.

Namun untuk tanggal pastinya masih belum diketahui dan menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Baca Juga: 6 Bansos Pemerintah Indonesia Terus Disalurkan Bulan Juni 2024 Plus Tambahan Bantuan Nominal Rp 450.000 dan Rp 600.000 Cash!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: YouTube Bungkas Wae

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X