Bantuan tersebut adalah Program Indonesia Pintar atau PIP untuk alokasi tahun 2204.
Bagi KPM yang memiliki 2 anak yang bersekolah di jenjang SD dan keduanya merupakan penerima bansos PIP maka, bisa menerima Rp 900 ribu.
Rinciannya, setiap anak mendapatkan bansos Rp 450 ribu dikali 2 menjadi Rp 900 ribu.
Itulah tadi ulasan info dana Rp 900 ribu bisa didapat KPM kategori khusus di bulan Juni 2024 ini.