Tak Langsung Cair, Segini Waktu Tunggu Bansos PIP Kemdikbud Turun setelah Siswa Sekolah Aktivasi Rekening dan SK Pemberian Terbit

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 19:26 WIB
Segini waktu tunggu Bansos PIP Kemdikbud turun setelah siswa sekolah aktivasi rekening dan SK pemberian terbit. (kemdikbud.go.id)
Segini waktu tunggu Bansos PIP Kemdikbud turun setelah siswa sekolah aktivasi rekening dan SK pemberian terbit. (kemdikbud.go.id)

 

AYOBOGOR.COM – Pencairan Bansos PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah termin kedua 2024 terus dilaksanakan dari Mei hingga Agustus.

Pertengahan Juni ini sebagian siswa sekolah dijadwalkan menerima pencairan Bansos PIP Kemdikbud. Pelaksanaan pencairan termin kedua ini akan terus dilanjutkan sampai Agustus.

Pencairan Bansos PIP Kemdikbud 20 Juni ini merupakan lanjutan setelah Idul Adha 17 Juni 2024 lalu.

Pelaksanaan pencairan Bansos PIP Kemdikbud untuk siswa sekolah mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA ini hanya bisa dilakukan setelah peserta didik memenuhi beberapa syarat.

Baca Juga: Saldo Rp 600 Ribu Masuk KKS Milik KPM, Dikira Sebagai BLT MRP Cair Cek Penjelasannya di Sini

Yang pertama, siswa sekolah calon penerima Bansos PIP harus terdaftar dalam SK Nominasi PIP.

SK Nominasi PIP merupakan daftar nama penerima Bansos PIP, namun yang belum melakukan aktivasi rekening bank pencairan.

SK Nominasi PIP ini bisa dicek melalui aplikasi Sipintar yang bisa diunduh di gawai masing-masing.

Cara pengecekannya cukup mudah yakni hanya memasukkan NISN siswa dan NIK pada kotak dialog yang tersedia.

Baca Juga: Bukan Dana Desa, BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini di Rekening KPM Bank BNI, KPM Cek Ada Bantuan Apa?

Aplikasi Sipintar ini tidak hanya bisa diakses oleh calon penerima Bansos PIP Kemdikbud saja. Melainkan juga masyarakat umum.

Status Nominasi PIP Kemdikbud ini hanyalah satu dari beberapa syarat pencairan Bansos untuk siswa sekolah ini.

Masih ada syarat lain yang harus dipenuhi oleh peserta didik penerima SK Nominasi PIP. Sehingga meskipun SK Nominasi PIP Kemdikbud sudah turun, dana belum bisa langsung dicairkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X