KPM Bansos PKH dan BPNT PT Pos yang Belum Cair hingga Minggu Terakhir Juni 2024 Segera Lakukan Ini

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 20:43 WIB
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan memasuki periode baru (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )
Pencairan bansos PKH dan BPNT akan memasuki periode baru (Facebook/@Thiny Al-farizi Gibrankz )

AYOBOGOR.COM – Bulan Juni menandai peralihan semester sekaligus perpindahan periode beberapa jenis Bansos. Misalnya, PKH dan BPNT.

Saat ini tengah berlangsung penyaluran susulan Bansos PKH tahap 2 untuk periode April – Juni. Sedangkan BPNT sekarang ini berlangsung tahap 3 untuk alokasi Mei – Juni.

Bulan Juni yang memasuki minggu terakhir menandai sebentar lagi PKH akan memasuki tahap 3 alokasi Juli – September, sedangkan Bansos BPNT akan lanjut ke tahap 4 untuk periode Juli – Agustus.

Seperti diketahui, bansos jenis PKH dan BPNT didistribusikan melalui dua cara penyaluran. Yakni melalui PT. Pos dan KKS Bank Himbara.

Jika melalui PT. Pos, maka KPM penerima bansos akan menerima undangan pengambilan bantuan pada jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: 9 Golongan yang Bansos PKH dan BPNT Tak Disalurkan Lagi, Jangan Sampai Anda Salah Satunya Jika Ingin Bansos Tetap Cair

Sedangkan penyaluran Bansos via KKS, KPM penerima bantuan bisa melakukan pengecekan di Bank Himbara yang dituju.

Sebagaimana dilansir di kanal YouTube Pendamping Sosial, penyaluran Bansos PKH dan BPNT melalui PT. Pos ditargetkan sudah selesai sebelum Idul Adha atau 17 Juni 2024.

Sehingga, memasuki minggu terakhir bulan Juni ini, kemungkinan sudah hampir tidak ada lagi KPM yang akan menerima undangan pengambilan Bansos dari PT. Pos baik itu PKH maupun BPNT.

Oleh karenanya, jika masih ada KPM yang terdaftar dalam DTKS sebagai penerima Bansos PKH maupun BPNT melalui PT. Pos, namun hingga minggu terakhir Juni ini masih belum menerima, diharap melapor ke pendamping sosial masing-masing.

Baca Juga: H-8 Menuju Penyaluran Bansos PKH Via Kartu KKS dan Pos Indonesia Juli 2024, Simak Proses Apa Saja Yang Harus Dilalui

Sebab, belum diterimanya Bansos melalui PT. Pos dikarenakan beberapa hal. Misalnya, ada perubahan identitas, perubahan data maupun komponen KPM.

Oleh karena itu, KPM BPNT maupun PKH PT. Pos yang belum menerima pencairan hingga memasuki akhir Juni 2024 ini harap segera melapor ke pendamping sosial.

Selanjutnya, pendamping sosial yang akan melakukan identifikasi penyebab pencairan bantuan belum terlaksana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X