KPM Bansos PKH Komponen Ibu Hamil Wajib Cek Ketentuan Berikut Sebelum 29 Juni, Ada Pemutakhiran Data

photo author
- Minggu, 23 Juni 2024 | 14:10 WIB
KPM Bansos PKH Komponen Ibu Hamil Wajib Cek Ketentuan Berikut Sebelum 29 Juni, Ada Pemutakhiran Data (PKH Nusantara)
KPM Bansos PKH Komponen Ibu Hamil Wajib Cek Ketentuan Berikut Sebelum 29 Juni, Ada Pemutakhiran Data (PKH Nusantara)

AYOBOGOR.COM -- Menjelang berakhirnya bulan Juni 2024, sebagian Bansos juga akan lanjut ke periode berikutnya. Misalnya saja penyaluran PKH dan BPNT ke KPM yang lanjut ke tahap berikutnya pada Juli 2024.

Juni ini merupakan bulan terakhir penyaluran PKH tahap 2 ke KPM. Begitu pula Bansos BPNT tahap 3 yang juga sudah masuk periode berikutnya Juli nanti.

Mulai Juli 2024, KPM akan menerima pencairan PKH tahap 3 untuk alokasi Juli – September. Sedangkan untuk BPNT akan memasuki pencairan tahap 4 untuk alokasi Juli – Agustus.

Baca Juga: 3 Bansos Fix Disalurkan Besok Senin 24 Juni 2024,KPM Siapkan Surat Undangan yang Diterima

Akhir periode penyaluran biasanya diikuti oleh pemutakhiran data. Terutama juga dengan jenis Bansos PKH.

Seperti biasanya, sebelum lanjut ke tahap 3 alokasi Juli – September, ada pemutakhiran data PKH berupa pengecekan validitas oleh pendamping sosial.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pengecekan data oleh pendamping sosial ini biasanya dilakukan antara tanggal 25 – 29 setiap bulannya.

Baca Juga: CEK Saldo BLT MRP Rp600 Ribu Minggu Siang di KKS Bank Ini, Ada Saldo Masuk atau Belum?

Ini artinya pemutakhiran data PKH menuju penyaluran tahap 3 dilakukan paling akhir 29 Juni 2024.

Pengecekan oleh pendamping sosial ini bertujuan salah satunya untuk memeriksa apakah ada perubahan komponen pada KPM penerima Bansos.

Seperti diketahui, besaran jumlah Bansos PKH juga dipengaruhi oleh komponen yang dimiliki masing-masing KPM.

Maka, perubahan komponen pada KPM calon penerima Bansos juga memengaruhi jumlah nominal yang akan mereka terima.

Baca Juga: Senin Cair! Ada 3 Bansos yang Disalurkan Pemerintah Kepada KPM Besok di Tanggal 24 Juni 2024

Memang ada beberapa komponen yang statusnya berubah secara otomatis atau by system. Misalnya, usia kehamilan, usia balita serta jenjang sekolah.

Usia kehamilan, misalnya, jika pada tahap kedua suatu KPM memiliki komponen ibu hamil, dan pada tahap ketiga sudah melahirkan, maka komponennya berubah dari ibu hamil ke balita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X