Kemensos Tegaskan Kriteria Penerima Bansos Korban Judi Online, Pelaku Tidak Dapat Jatah Bantuan!

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 15:39 WIB
Kemensos Tegaskan Kriteria Penerima Bansos Korban Judi Online, Pelaku Tidak Dapat Jatah Bantuan! (setkab.go.id)
Kemensos Tegaskan Kriteria Penerima Bansos Korban Judi Online, Pelaku Tidak Dapat Jatah Bantuan! (setkab.go.id)

Muhadjir juga menambahkan bahwa gagasan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini, untuk memastikan bahwa mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak dapat berjalan dengan efektif.

Menurut Tri Rismaharini, Menteri Sosial, pelaku judi online harus dikenakan hukuman yang sesuai dengan tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Meskipun demikian, Risma membuka kemungkinan bagi anak-anak dari pelaku untuk tetap memperoleh bantuan sosial tersebut.

Tri Rismaharini awalnya mengilustrasikan situasi di mana kasus seorang ayah sebagai pelaku. Dia menegaskan bahwa seseorang yang melakukan kesalahan harus tetap menerima konsekuensi yang setimpal, namun keluarganya tidak boleh diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: Youtube.com/@KOMPASTV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X