Kabar Baik! 1 Bansos Ini Statusnya Sudah SPM di SIKS-NG, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Faktanya Begini

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 09:01 WIB
Kabar Baik! 1 Bansos Ini Statusnya Sudah SPM di SIKS-NG, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Faktanya Begini (Pemkab Sidrap)
Kabar Baik! 1 Bansos Ini Statusnya Sudah SPM di SIKS-NG, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan? Faktanya Begini (Pemkab Sidrap)

Uang tersebut akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima manfaat.

Nah, penerima YAPI akan mendapatkan nominal sebesar Rp 200.000 per bulan, dibayarkan 2 bulan sehingga penerima manfaat akan menerima total Rp 400 ribu.

Penerima manfaat yang disetujui akan dihubungi oleh pekerja sosial atau petugas bank untuk membuka rekening bank.

Jika penerima manfaat masih di bawah umur, wali perlu memberikan surat kuasa kepada bank.

Program ini ditargetkan untuk anak yatim piatu yang bersekolah di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Nah, lima kategori orang yang berhak atas program ini di antaranya:

1. Mereka yang berusia di bawah 18 tahun

2. Mereka yang belum meninggal dunia

3. Mereka yang keberadaannya diketahui di wilayah tersebut

4. Mereka yang belum menikah

5. Terkonfirmasi yatim piatu

Bagi KPM dengan kondisi seperti di atas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu di bulan Juni 2024 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Facebook Jihan Nabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X