AYOBOGOR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) akan segera disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) pada Juni 2024.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa dapat terus mendapatkan pendidikan berkualitas hingga lulus.
Bantuan tersebut diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya program ini, diharapkan biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat diringankan.
Pencairan PIP dilakukan satu kali setahun dalam satu tahap dan satu tahun anggaran.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan bantuan berikutnya, siswa harus menunggu tahun depan dan tetap berstatus sebagai penerima.
Berikut rincian bantuan PIP Kemendikbud 2024 untuk setiap jenjang sekolah:
Baca Juga: Cek Rekening Sekarang! Bantuan PIP 2024 Cair Lagi di Daerah Subang Jawa Barat di Bank BRI
Untuk siswa baru:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga: Beda PIP, KIP, dan KIP Kuliah, Apa Harus Daftar Lagi?