AYOBOGOR.COM - Ini sederet manfaat yang dimiliki oleh KPM pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang jarang diketahui oleh para penerima manfaat.
Ternyata kartu KKS merah putih bisa dijadikan sebagai syarat pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud bahkan KIP kuliah.
Selain sebagai alat transaksi seperti menerima Bansos PKH dan BPNT atau jenis lainnya, kelebihan pemilik KKS merah putih juga bisa daftar bantuan PIP Kemdikbud atau KIP kuliah.
Lantas apa alasan pemilik KKS merah putih bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud ini? Berikut penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Bantuan PIP ini diberikan kepada siswa/siswi jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA sederajat yang tergolong keluarga kurang mampu.
Sehingga pemerintah mengeluarkan dana bantuan pendidikan untuk para siswa atau siswi yang kurang mampu secara ekonomi untuk memperluas akses belajarnya.
Bahkan, bantuan PIP Kemdikbud ini juga sebenarnya diprioritaskan kepada para KPM PKH maupun BPNT, salah satunya pemilik KKS merah putih ini.
Sebenarnya, ada beberapa kategori penerima PIP Kemdikbud ini selain sebagai siswa/siswi yang kekurangan secara ekonomi di antarnya adalah:
Baca Juga: Beda PIP, KIP, dan KIP Kuliah, Apa Harus Daftar Lagi?
1. Peserta didik yang terkena korban bencana alam.
2. Peserta didik yang memiliki status yatim piatu.