Kendati demikian, MUI secara khusus memberikan apresiasi atas langkah dan keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak perjudian di Indonesia.
Prof Ni'am menjelaskan, alasan MUI menolak korban judi online mendapatkan Bansos dari pemerintah, hal ini karena Bansos yang diberikan pemerintah bisa digunakan untuk kepentingan melanggar hukum seperti bermain judi online lagi.
Baca Juga: Beda PIP, KIP, dan KIP Kuliah, Apa Harus Daftar Lagi?
"Sebagaimana ada wacana perokok dan pemabuk jangan dikasih jaminan kesehatan BPJS. Masa iya, BPJS uang rakyat dan uang negara, digunakan untuk orang yang sehari-hari merusak kesehatannya. Ini dia miskin bukan karena struktural melainkan karena pilihan hidupnya yang masuk kepada tindakan perjudian," tegasnya.
MUI hanya akan mendorong Bansos diberikan atas diprioritaskan kepada orang yang mau belajar, berusaha, dan gigih dalam mempertahankan hidupnya.
"Tetapi karena persoalan struktural, dia tidak cukup rezeki ini yang harus diintervensi. Jangan sampai kemudian Bansos itu tidak tepat sasaran," terangnya.***