AYOBOGOR.COM – Menko bidang Perekonomian menolak usulan penjudi online mendapat bansos. Presiden segera mengesahkan Satgas pemberantasan judi online karena semakin maraknya aksi tersebut.
Dilansir dari kanal youtube Tribunnews, pemberitaan mengenai usulan para pelaku judi online yang kalah dan miskin dapat menerima bantuan sosial sedang ramai di berbagai media.
Hal tersebut juga menuai banyak kritikan dari masyarakat dan hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Usulan mengenai penjudi online yang akhirnya miskin dan berhak memperoleh bansos pertama kali dicetuskan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Ia berpendapat jika para penjudi yang mengalami kekalahan dan miskin menjadi tanggungan negara dan dapat menerima bansos.
Namun berbeda dengan Muhadjir, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan sebaliknya.
Dirinya tidak setuju jika para penjudi online mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Menurutnya para penjudi online yang kalah lalu menjadi miskin berbeda dengan para mitra ojek online yang pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Para penjudi online menjadi kesusahan sebagai efek dari ulahnya sendiri yang memilih menghabiskan uangnya lewat judi.
Sedangkan para mitra ojol mereka bekerja keras untuk menafkahi keluarganya dengan berusaha memenuhi target.
Terkadang target tersebut tidak terpenuhi, sehingga mereka layak mendapat bansos dari pemerintah.
Tanggapan penolakan dari Menko Airlangga mendapat dukungan dari masyarakat, mereka sangat setuju bahwa para penjudi online tidak layak menerima bantuan.
Berikut beberapa kutipan dukungan masyarakat, “Yg judi online jangan dapat bansos nanti buat judi lagi, sebaiknya jgn dapat bansos”.