AYOBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Pebangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan terkait korban judi online agar kedepannya bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu warga yang terjerat judi online.
Muhadjir menyebut bahwa banyak dampak yang ditimbulkan oleh kasus tersebut, salah satunya ialah tidak sedikit warga yang berpotensi menjadi golongan miskin baru.
Ia pun menyadari hal tersebut menjadi tanggung jawab dari Kemenko PMK. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah harus hadir dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.
Selain itu, Muhadjir mengaku telah memberikan banyak advokasi terhadap mereka yang menjadi korban judi online.
Salah satu rencana untuk kedepannya, yakni dengan memasukkan data korban yang terjerat kasus tersebut ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak hanya itu, Muhadjir juga menyarankan agar Kementerian Sosial dapat memberikan pembinaan serta arahan bagi korban yang terjerat dan mengalami gangguan psikososial.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku sepakat dengan apa yang diusulkan oleh Kemenko PMK.
Namun, dengan syarat korban yang terjerat harus masuk kategori keluarga miskin dan terdata dalam sistem DTKS.
Mantan wali kota Surabaya tersebut menegaskan jika tidak terdata, maka bansos tidak akan diberikan.
Selain itu, Risma mengatakan jika hal ini masih dalam pertimbangan karena menurutnya Kemensos telah banyak membantu masyarakat.
Baca Juga: 4 Bansos Tunai Cair Hari Ini, Apakah Termasuk BLT MRP Rp600.000? KPM Nekat Lakukan Hal Ini Loh