Sri Mulyani menjelaskan belum menyalurkan anggaran untuk BLT MRP karena masih belum menerima dokumen pencairan anggaran dari Kemensos. Sedangkan alasan dari Mensos sendiri karena bantuan tersebut tidak masuk dalam anggaran tahun 2024 yang disusun pada tahun 2023.
Itulah alasan kenapa bansos tambahan ini belum juga dicairkan sampai sekarang karena para menteri yang menanganinya saja masih berbeda pemahaman. Semoga perbedaan pemahaman tersebut dapat segera terselesaikan.
Sehingga proses penyaluran dari BLT MRP dapat dilaksanakan sesuai janji perintah sebelumnya. Bagi para KPM penerimanya perbanyak doa agar semua proses tersebut berjalan lancar dan tidak ada lagi penundaan penyaluran yang kesekian kalinya.***